KT - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) telah mencanangkan Kabupaten Toraja Utara, satu dari lima kabupaten tertinggal di Indonesia menjadi etalase kopi arabika untuk dirintis agar bisa menembus pasar dunia.
Empat kabupaten lainnya yang menjadi etalase kopi daerah tertinggal, yakni Kabupaten Bener Meriah di Aceh, Kabupaten Bondowoso di Jawa Timur, Kabupaten Kaur di Bengkulu, dan Kabupaten Garut di Jawa Barat.
Salah satu upaya pengembangan kopi terpadu di lima daerah yang dicanangkan sebagai etalase kopi arabika, PDT akan menerapkan dua sistem yakni hulu dan hilir. Dengan menggunakan sistem hulu, Kementerian PDT siap memberikan bantuan bibit kopi unggulan yang akan disebar merata di semua kecamatan yang ada di wilayah lima kabupaten yang menjadi etalase kopi arabika.
Sementara sistem hilir, Kementerian PDT memberikan bantuan peralatan produksi kopi termasuk pembiayaan dan menggalang dukungan BUMN untuk turut dalam upaya pengembangan dan peningkatan produksi kopi arabika.
“Semoga upaya pengembangan dan peningkatan produksi Kopi Arabika Toraja bisa mecapai titik-titik produktivitas yang tinggi untuk menembus pasar dunia,” ujar Deputi Bidang Pembinaan Ekonomi dan Bidang Pengembangan Usaha Kementerian PDT, Johozua M Yoltuwu.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Toraja Utara, Yusuf Gelong menyatakan sertifikat indikasi geografis Kopi Arabika sudah diperjuangkan pemkab Toraja Utara selama tiga tahun.
“Kopi Arabika Toraja tetap memiliki identitas sendiri dan tidak akan tercampur dengan jenis kopi lainnya karena Kopi Arabika Toraja sudah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis sebagai perlindungan hukum atas pemakaian nama Kopi Arabika Toraja,” ujarnya.
Sumber: Sindonews.com
0 comments:
Sebagai pembaca yang baik tinggalkan pendapat serta komentar Anda mengenai Artikel di atas.
Terimakasih atas kunjungan Anda | Tuhan Memberkati