KAWAL KETAT. Tersangka penyelundup narkoba senilai Rp2 miliar dikawal ketat aparat BNN dan Bea Cukai di Bandara Sultan Hasanuddin, malam tadi. |
Makassar_ Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai, dan Dirresnarkoba Polda Sulsel, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram beikut 1000 pil ekstasi di Bandara Sultan Hasanuddin, Jumat, 19 Oktober.
Barang haram tersebut dibawa seseorang yang diduga merupakan kurir, Andi Muhammad Ishak, 34 tahun. Penumpang AirAsia AK 1316 ini, berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, Malaysia tujuan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Pesawat ini tiba sekira pukul 18.15 Wita. Saat turun dari peswat, lelaki berbadan tambun berkulit hitam itu menenteng sebuah tas ransel berwarna hitam menuju Gate 6. Saat turun di ruang Bea Cukai Bandara Internasional petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel telah menunggu.
Petugas tidak langsung menghentikan laju lelaki yang mengenakan baju putih bercelana jeans biru dan bersepatu kets ini. Namun, petugas BNNP baru menghentikan langkah tersangka setelah mengambil tas tersebut.
Informasi yang diperoleh FAJARlangkah yang diambil BNN itu terlalu cepat. Seseorang yang diduga sebagai penjemput berhasil kabur. Sumber dari petugas bandara menyebutkan, setelah mengetahui tersangka diamankan petugas BNN, orang yang menjemput tersebut bergegas meninggalkan tempar itu.
Saat digeledah ransel warna hitam itu, petugas menemukan tiga plastik narkoba jenis sabu-sabu ukuran sedang dengan total berat 1 kilogram. Selain itu juga terdapat seribu butir ekstasi berwarna kuning bergambar kanguru. Diduga barang tersebut merupakan, seseorang bernama, Ansyar Rizal beralamat di Kuala Lumpur.
Barang haram tersebut dibungkus alumunium foil dilapisi karbon berwarna hitam. Barang tersebut kemudian dibungkus sebuah kertas berserat busa dan dimasukkan ke dalam tas kecil yang telah dijahit. Narkoba itu disimpan di sela-sela pakaian kotor dan mainan anak-anak.
"Saat berada di x-ray memang sudah terlihat jelas," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Sulsel, Heri Pambudi, saat konferensi pers di ruang kedatangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, tadi malam.
Selain tas dan narkoba, juga disita petugas pecahan uang 50 ringgit sebanyak tiga lembar, pecahan uang 10 ringgit tiga lembar, pecahan satu ringgit empat lembar, dan pecahan uang lima ringgit sebanyak 1 lembar.
Dari tangan tersangka juga disita satu buah cincin emas, dan satu buah cincin berlian, sebuah jam tangan, penghilang bau badan, parfum merek azza, laptop merek acer 14 inch, dua bungkus rokok merek dunhill, serta sebuah tas kecil berwarna hitam.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel, Kombes Richard Nainggolan, mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihak tersangka sudah diidentifikasi dan dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu, yang bersangkutan telah lama diintai.
Penelusuran terhadap tersangka pun terus dilakukan. "Dikarenakan ini merupakan jaringan internasional, maka akan diserahkan ke BNN Pusat. Yang jelas ini dalam proses penyelidikan dan pengembangan," papar mantan Kapolres Lutim ini.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Bambang Sukardi, belum bisa memastikan siapa jaringan kurir narkoba tersebut. Pasalnya, penyelidikan untuk lebih lanjut masih akan terus dilakukan. "Kita lihat hasil pengembangan nanti," tandasnya.
Tersangka, Andi Muhammad Ishak, kepada petugas, mengaku sebagai kurir narkoba. Barang haram tersebut dibawa ke Makassar dengan iming-iming uang tunai Rp15 juta.
Pasca terungkapnya kasus tersebut, Heru Pambudi menambahkan, untuk satu gram sabu-sabu dapat dikonsumsi 10 orang. Artinya, dengan barang bukti seberat 1 kilogram ini, petugas berhasil menyelamatkan 11 ribu masyarakat dari penggunaan narkoba.
Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Yaya Satyanagara menambahkan, modus yang dilakukan tersangka tidak terlalu rapih. Karena itu, dengan mudah terdeteksi. Menurutnya, sebelum masuk ke Malaysia, tersangka terlebih dulu masuk ke Balikpapan.
Dari daerah tersebut, pelaku masuk ke Malaysia. "Yang jelas modus yang dilakukannya tidak terlalu rapi dan mudah terdeteksi. Makanya, tetap terdeteksi di alat x-ray," bebernya. Informasi tambahan, pelaku sebenarnya telah dikuntit pihak BNN sejak masih berada di Malaysia.
Dia dikuntit lantaran rekam data yang dimiliki petugas BNN telah tercatat dengan baik. Data itu disimpulkan jika pelaku memang kerap keluar negeri. Karena itu, saat lelaki yang memiliki dua alamat ini, yakni, Jalan RA Kartini 23, Nunukan, dan Tanjung Palettae, Bone, itu, tiba di ruang kedatangan petugas BNNP Sulsel telah menunggu.
Hingga pukul 00.00 Wita, tersangka masih berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sedianya, tersangka akan diterbangkan ke Jakarta. Petugas juga, masih melakukan pengejaran terhadap seseorang yang diduga milik barang itu, Ansyar Rizal beralamat di Kuala Lumpur.
sumber: http://www.fajar.co.id/
0 comments:
Sebagai pembaca yang baik tinggalkan pendapat serta komentar Anda mengenai Artikel di atas.
Terimakasih atas kunjungan Anda | Tuhan Memberkati