Headlines :
Home » » Cabuli Siswi SMP, Pemuda Disel

Cabuli Siswi SMP, Pemuda Disel

Diposkan oleh Unknown pada Friday, 19 October 2012 | 21:26


Balikpapan_ Melati (13)-bukan nama sebenarnya-siswi salah satu SMP di kawasan Balikpapan Utara menjadi korban nafsu syahwat teman dekatnya berinisial He (22). Lantaran orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, He terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Utara atas laporan pencabulan. Saat meringkuk di tahanan, He mengaku jika dirinya tidak melakukan hubungan badan dengan pacarnya tersebut.

Namun hanya melakukan pelecehan, pelaku sebatas meraba-raba bagian intim tubuh korban. Dalih tersangka, perbuatan tak senonohnya itu dilakukan lantaran atas dasar suka sama suka. ”Saya suka sama suka kok pak, dia (korban, Red) pacar saya kok,” dalih He. Dari pengakuan tersangka, awalnya dirinya mengenal korban melalui telepon genggam korban yang didapat dari rekannya.

Singkat cerita setelah berkenalan kedua sejoli itu pun menjadi sepasang kekasih dan menjalani hubungannya selama 2 minggu. Nah, sebelum kejadian, korban mengaku minggat dari rumah dan memilih untuk tinggal bersama di indekos yang disewa He. Melati menghilang, orang tuanya pun panik. Saat mengetahui melati berada di indekos di kawasan Karang Jati, saat itu pula orang tuanya melakukan penggerebekan.

Saat ditemukan keduanya tengah berbaring di kasur. Masih dari keterangan He, Melati ketika didapati orangtuanya tidak mengenakan busana apapun kecuali sarung. ”Waktu didatangi orang tuanya, pacar saya ditutupi kain sarung saja,” jawab He dengan santai. Kontan saja orang tua korban berang dan memilih kasus ini agar segera ditangani oleh pihak kepolisian. ”Kami menerima laporan dari orang tua korban kemudian kita telusuri, dan tersangka akhirnya kami amankan,” terang Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Aiptu Harmudji.

Meski berniat untuk bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut, jerat hukuman yang akan dihadapkan kepada tersangka tidak akan berubah. He tetap saja menjalani hukuman di balik jeruji besi dan terancam dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.” Kita jerat pasal pencabulan, tersangka masih kita periksa dan tengah menjalani perampungan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik,”
Klik suka dan bagikan postingan ini :

0 comments:

Sebagai pembaca yang baik tinggalkan pendapat serta komentar Anda mengenai Artikel di atas.

Terimakasih atas kunjungan Anda | Tuhan Memberkati

Jika pilkada digelar hari ini, pasangan calon manakah yang Anda akan pilih?

Pasang Iklan

Klik LIKE dan Ikuti

Tulis Saran dan Kritik disini.!
 
Desain by : KAREBA TORAJA - Powered by Blogger
KAREBA TORAJA :Sebagian isi dari blog ini dihimpun dari berbagai Sumber Berita terpercaya yang Kami cantumkan sebagai " Sumber ".
Hak cipta © 2014 KAREBA TORAJA dilindungi. => Back to Top