Pihak penyidik dari Polretabes Makassar melakukan reka ulang kasus penikaman yang menewaskan dua orang di RS Haji, Kamis, 18 Oktober. |
Makassar - Kareba_ Polrestabes Makassar terus menyelidiki motif tawuran antarmahasiswa di kampus Parangtambung Universitas Negeri Makassar (UNM).
Penyelidikan sedikit terkendala menyusul masih berlangsungnya masa liburan mahasiswa pascabentrok. Untuk mengungkap motif tawuran antarmahasiswa ini, polisi membutuhkan bahan tambahan. Minimal keterangan-keterangan penting dari mahasiswa.
"Kalau mahasiswanya masih libur, kami bisa apa. Untuk mengungkap ini tidak cuma harus di TKP, tapi diperlukan bahan keterangan (baket) dari pelbagai pihak, terutama mahasiswa itu sendiri," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar H SHMH di ruang kerjanya, Kamis, 18 Oktober, kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha mengatakan, pihaknya sudah menetapkan dua mahasiswa Fakultas Seni, berinisial ARM dan ARL sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat atas meninggalnya Herianto (20) dan Rezki Munandar (20) di Rumah Sakit Haji (RSH) Makassar.
ARM dan ARL telah menjalani penahanan di Polrestabes Makassar. "Mereka diduga kuat sebagai pelaku yang menyebabkan meninggalnya kedua korban. Keduanya dijerat dengan Pasal 351 (3) KUHP," kata Himawan.
Selain polisi, upaya penyelidikan secara ke dalam juga ditempuh pihak kemendikbud dengan membentuk tim khusus bernama Tim Pencari Fakta (TPF). Namun begitu, keberadaan TPF bentukan kemendikbud ini diakui Himawan tidak akan memengaruhi penyelidikan polisi.
0 comments:
Sebagai pembaca yang baik tinggalkan pendapat serta komentar Anda mengenai Artikel di atas.
Terimakasih atas kunjungan Anda | Tuhan Memberkati